er Pendidikan Guru TK - Guru Taman Kanak Kanak

Apa dan Bagaimana Belajar

Dalam percakapan sehari-hari kita sering mendengar seorang ibu yang mengatakan bahwa anaknya sedang belajar berjalan atau sedang belajar berbicara. Sesekali kita juga mendengar seorang ibu yang kecewa karena walaupun anaknya sudah belajar semalaman tetapi hasil ujiannya kurang memuaskan. Apakah kegiatan yang dilakukan anak-anak tersebut merupakan kegiatan belajar? Apabila anda melihat seorang siswa sedang asik di perpustakaan atau sekelompok siswa sedang mengerjakan tugas kelompok, atau seorang siswa sedang memperhatikan penjelasan guru dengan serius, apakah Anda beranggapan bahwa mereka sedang belajar. Jawaban atas kedua pertanyaan tersebut bisa ya, bisa juga tidak. Untuk dapat menyatakan bahwa seseorang melakukan belajar atau tidak, kita perlu memahami tentang apa itu belajar dan apa ciri-cirinya untuk menunjukkan orang tersebut belajar. Istilah belajar sudah dikenal luas di berbagai kalangan walaupun sering disalah artikan secara common sense atau pendapat umum saja. Misalnya seorang ibu meminta anaknya “Kau belajar dulu sebelum belajar Nak”, maksudnya mungkin membaca dulu pelajaran sebelum tidur. Atau seorang ayah menasihati anaknya yang baru terjatuh dari sepeda motor karena kelalaiannya, dengan mengatakan “Lain kali kamu harus belajar dari pengalaman”, yang dimaksud jangan mengulangi kesalahan serupa pada masa mendatang. Dalam kedua contoh ungkapan tersebut belajar diartikan sebagai proses mendapatkan pengetahuan dengan membaca dan menggunakan pengalaman sebagai pengetahuan yang memandu perilaku pada masa yang akan datang. Dengan kedua conoh tersebut kita dapat menangkap makna konkret dan praktis dari belajar. Selanjutnya apa makna konseptual dan utuh tentang konsep belajar?

Untuk memahami konsep belajar secara utuh perlu digali lebih dulu bagaimana para pakar psikologi dan pakar pendidikan mengartikan konsep belajar. Pandangan kedua kelompok pakar tersebut sangat penting karena perilaku belajar meruoakan ontologi atau bidang telah dari kedua bidang keilmuan itu. Pakar psikologi melihat perilaku belajar sebagai proses psikologis individu dalam interaksinya dengan lingkungan secara alami. Sedangkan pakar pendidikan melihat perilaku belajar sebagai proses psikologis-pedagogis yang ditandai dengan adanya interaksi individu dengan lingkungan belajar yang disengaja diciptakan.

Pengertian Belajar yang cukup komprehensif diberikan oleh Bell-Gredler yang menyatakan bahwa Pengertian Belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam, kemampuan (competencies), keterampilan (skill), dan sikap (attitudes) yang diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat. Rangkaian proses belajar itu dilakukan dalam bentuk keterlibatannya dalam pendidikan informal, keturutsertaanya dalam pendidikan formal dan/atau nonformal. Kemampuan belajar inilah yang membedakan manusia dari makhluk lainnya.

Menurut Gagne ada dua definisi belajar yaitu :
1.Pengertian Belajar ialah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, dan tingkah laku;
2.Pengertian Belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang di peroleh dari intuksi”

Para ahli mengemukakan definisi belajar yang berbeda-beda. Namun, tampaknya ada semacam kesepakatan di antara mereka yang menyatakan bahwa perbuatan belajar mengandung perubahan dalam diri seseorang yag telah melakukan perbuatan belajar. Perubahan itu bersifat intensional, positf-aktif dan efektif-fungsional. Sifat intensional berarti perubahan itu terjadi karena pengalaman atau praktik yang dilakukan pelajar dengan sengaja dan disadari, bukan kebetulan. Sifat positif berarti perubahan itu bermanfaat sesuai dengan harapan pelajar, disamping itu menghasilkan sesuatu yang baru yang lebih baik dibanding telah ada sebelumnya. Sifat aktif berarti perubahan itu terjadi dengan sendirinya seperti proses kematangan. Sifat efektif berarti perubahan itu memberikan pengaruh dan manfaat bagi pelajar. Adapun sifat fungsional berarti perubaha itu relatif tetap serta dapat direproduksi atau dimanfaatkan setiak kali dibutuhkan.

Manusia, menurut hakikatnya, adalah makhluk belajar. Ia lahir tanpa pengetahuan, sikap dan kecakapan apapun; kemudian tumbuh dan berkembang menjadi mengetahui, mengenal dan menguasai banyak hal. Itu terjadi karena ia belajar menggunakan potensi dan kapasitas diri yang telah dianugerahkan Allah SWT kepadanya.

Orang mukmin harus mampu mensyukui anugerah itu dengan memfungsikan potensi dan kapasitasnya untuk selalu belajar. Karenanya, orang mukmin tidak akan melakukan dua kali kekeliruan dalam situasi yang serupa.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW. Bahwa beliau bersabda ”Tidak sepantasnya orang mukmin terjerembab ke dalam satu lubang dua kali.” (H.R al-Bukhari)

Orang yang tidak mau belajar dengan tidak memanfatkan potensi dan kapasitasnya berarti menajuhi hakikatnya sebagai manusia. Derajat orang seperti itu digambatkan oleh Allah SWT lebih rendah dibanding binatang. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. al-A’raf : 179.

Bagaimana manusia belajar atau bagaimana belajar terjadi? Apa tanda-tanda bahwa ia telah belajar atau apa saja manifestasi belajar itu? Persoalan pertama berkaitan dengan perbuatan belajar, sedangkan persoalan tersebut, guru diharapkan dapat menentukan strategi dan langkah-langkah taktis pengajaran, karena pengajaran adalah membuat pelajar belajar.

Ada kecenderungan di masa sekarang untuk melupakan bahwa hakikat pendidikan adalah belajarnya pelajar, bukan mengajarnya guru. Guru mendapat posisi yang istimewa dalam proses pendidikan, sementara keinginan dan kemampuan pelajar secara mandiri untuk menciptakan, menemukan dan belajar untuk dirinya sendiri diabaikan. Hal itu telah merendahkan peranan pelajar dalam proses pendidikan. Padahal belajar, sebagaimana ditekankan oleh John Dewey, menyangkut apa yang harus dikerjakan oleh pelajar untuk dirinya sendiri. Oleh sebab itu, inisiatif untuk belajar harus datang dari pelajar itu sendiri. Guru hendaknya memposisikan diri sebagai pembimbing dan pengarah yang mengemudikan perahu, sedangkan tenaga untuk menggerakkan perahu tersebut erasal dari pelajar. Guru harus mendorong pelajar untuk belajar mandiri dengan dan bagi diri mereka sendiri. Dengan kata lain, guru harus menjamin bahwa pelajar mampu menerima tanggung jawab untuk belajar dengan mengembangkan sikap dan anusiasmennya.

Sumber Bacaan :
Departemen Agama, 2002, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta, Ditjen Kelembagaan Agama Islam
Slameto, 2003, Belajar dan faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya, Jakarta: PT. Rineka Cipta
Udin S Winataputra, dkk, 2007, Teori Belajar dan Pembelajaran, Jakarta, Univrsitas Terbuka

Konsep Mengajar

Mengajar merupakan suatu proses yang kompleks. Tidak hanya sekedar menyampaikan informasi dari guru kepada siswa. Banyak kegiatan maupun tindakan harus dilakukan, terutama bila diinginkan hasil yang lebih baik pada seluruh siswa. Oleh karena itu, rumusan pengertian belajar tidaklah sederhana. Dalam arti, membutuhkan rumusan yang dapat meliputi seluruh kegiatan dan tindakan dalam perbuatan mengajar itu sendiri (Muhammad Ali, 1992).

Bohar Suharto (1997) mendefinisikan, mengajar merupakan suatu aktifitas mengorganisasi atau mengatur (mengelola) lingkungan sehingga tercipta suasana yang sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan pserta didik sehingga terjadi proses belajar yang menyenangkan. Sementara Oemar Hamalik (1992) mendefinisikan mengajar sebagai proses menyampaikan pengetahuan dan kecakapan kepada siswa. Dalam pengertian yang lain, juga dijelaskan bahwa mengajar adalah suatu aktivitas profesional yang memerlukan keterampilan tingkat tinggi dan menyangkut pengambilan keputusan (Davies, 1971).

Hasibuan (2000) menyebutkan bahwa konsep mengajar dalam proses perkembangannya masih dianggap sebagai suatu kegiatan penyampaian atau penyerahan pengetahuan. Pandangan semacam ini masih umum digunakan dikalangan pengajar. Hasil penelitian dan pendapat para ahli sekarang ini lebih menyempurnakan konsep tradisional di atas.

Mengajar menurut pegertian mutakhir merupakan suatu perbuatan yang kompleks. Perbuatan mengajar yang kompleks dapat diterjemahkan sebagai penggunaan secara integritas sejumlah komponen yang terkandung dalam perbuatan mengajar itu untuk menyampaikan pesan pengajaran.

Atau dengan gaya bahasa lain, mengajar adalah penciptaan sistem lingkungan yang memunkinkan terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan ini terdiri dari komponen-komponen yang saling mempengarui, yakni tujuan intruksional yang ingin dicapai, materi yang diajarkan, guru dan siswa yang memainkan pernan serta ada dalam hubungan hubungan sosal tertentu, jenis kegiatan yang dilakukan, serta sarana dan prasarana belajar mengajar yang tersedia.

Kedudukan guru dalam pengertian ini sudah tidak dapat lagi dipandang sebagai penguasa tunggal dalam kelas atau sekolah, tetapi dianggap sebagai manager of learning (Pengelola Belajar) yang perlu senantiasa siap membimbing dan membantu para siswa dalam menempuh perjalanan menuju kedewasaan mereka sendiri yang utuh dan menyentuh.
___________________________________
Disalin dari :
Prof. Pupuh Fathurrahman dan M. Sobry Sutikno, M.Pd, 2007, Strategi Belajar Mengajar Melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep Islami, Bandung : PT. Refika Aditama

Pengertian Strategi Pembelajaran

Pengertian Strategi
Istilah strategi mula-mula dipakai dikalangan militer dan diartikan sebagai seni dalam merancang (operasi) peperangan terutama yang erat kaitannya dengan gerakan pasukan dalam posisi perang yang dipandang menguntungkan untuk memperoleh kemenangan. Dewasa ini istilah strategi banyak dipinjam oleh bidang-bidang ilmu lain termasuk bidang pendidikan. Pengertian strategi menurut istilah berasal dari bahasa Yunani stratogos yang berarti keseluruhan usaha termasuk perencanaan, cara dan taktik yang digunakan untuk mencapai hasil yang maksimal. Jadi secara umum strategi mempunyai pengertian “sebagai suatu garis besar haluan dalam bertindak untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan”

Manurut Nana Sudjana dalam bukunya Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, menjelaskan bahwa strategi mengajar merupakan tindakan guru dalam menggunakan beberapa variabel pengajaran seperti tujuan, bahan, metode, dan alat serta evaluasi agar dapat mempengaruhi siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Strategi adalah tindakan nyata dari guru atau praktek guru melaksanakan pengajaran melalui cara tertentu yang dinilai lebih efektif dan efisien. Dengan kata lain strategi adalah politik atau taktik yang digunakan guru dalam proses pembelajaran di kelas.

Pengertian pembelajaran
Sedangkan pembelajaran adalah proses belajar mengajar di kelas yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik dilingkungan sekolah. Karena belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh sesuatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu/ siswa dalam interaksi dengan lingkungan yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotorik.

Dari uraian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa pengertian strategi pembelajaran adalah suatu teknik dan metode mengajar seorang guru dalam proses pembelajaran agar siswa siswinya mampu menyerap, mengaflikasikan dan mengamalkan ilmu dan materi pendidikan agama Islam dari pendidik agar tercapai tujuan pendidikan.

Dasar, Fungsi dan Tujuan Pendidikan yang Islami

Undang-undang adab dan budi pekerti membentuk kemerdekaan bekerja. Undang-undang akal membentuk kemerdekaan berfikir. Dengan jalan menambah kecerdasan akal, bertambah murnilah kemerdekaan berfikir.(Hamka)

A.Dasar Pendidikan yang Islami
Tauhid merupakan hal yang amat fundamental terhadap segala aspek kehidupan para penganut agama Islam, tak terkecuali pada aspek pendidikan. Dalam kaitan ini seluruh pakar sependapat bahwa dasar pendidikan Islam adalah Tauhid. Melalui dasar tauhid ini, H. M. Quraish Shihab (1996) merumuskan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, kesatuan kehidupan. Bagi manusia ini berarti bahwa kehidupan duniawi menyatu dengan kehidupan ukhrawinya. Sukses atau kegagalan duniawi menyatu dengan kehidupan ukhrawinya. Sukses atau kegagalan ukhrawi ditentukan oleh amal duniawinya.
Kedua, kesatuan ilmu. Tidak ada pemisahan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, karena semuanya bersumber ari satu sumber, yaitu Allah SWT.
Ketiga, kesatuan iman dan rasio. Karena masing-masing dibutukan dan masing-masing mempunyai wilayahnya sehingga harus saling melengkapi.
Keempat kesatuan agama. Agama yang dibawa oleh para Nabi kesemuanya bersumber dari Allah SWT, prinsip-prinsip pokoknya menyangkut akidah, syari’ah dan akhlak tetap sama dari zaman dahulu sampai sekarang.
Kelima, kesatuan individu dan masyarakat. Masing-masing harus saling menunjang.

B.Fungsi dan Tujuan Pendidikan yang Islami
H. Abuddin Nata (2001) menjelaskan bahwa fungsi pendidikan yang Islami adalah sebagai penyiapan kader-kader khalifah dalam rangka membangun kerajaan dunia yang makmur, dinamis, harmonis dan lestari sebagaimana disyaratkan oleh Allah. Dengan demikian pendidikan islam mestinya adalah pendidikan yang paling ideal, karena kita hanya berwawasan kehidupan secara utuh dan multi dimensional. Tidak hanya berorientasi untuk membuat dunia menjadi sejahtera dan gegap gempita, tetapi juga mengajarkan bahwa dunia sebagai ladang, sekaligus sebagai ujian untuk dapat lebih baik di akhirat.
Dengan demikian, pendidikan yang Islami mengemban misi melahirkan manusia yang tidak hanya memanfaatkan persediaan alam, tetapi juga manusia yang mau bersyukur kepada yang membuat manusia dan alam, memperlakukan manusia sebagai khalifah dan memperlakukan alam tidak hanya sebagai obyek penderita semata, tetapi juga sebagai komponen integral dari sitem kehidupan. Pendidikan yang Islami, tidak lain adalah upaya mengefektifkan aplikasi nilai-nilai agama yang dapat menimbulkan transformasi nilai dan pengetahuan secara utuh kepada manusia, masyarakat dan dunia pada umumnya.

Sumber Artikel :
Prof. Pupuh Fathurrohman dan M. Sobbry Sutikno, M.Pd, 2007, Strategi Belajar Mengajar - Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep Islami, Bandung : PT. Refika Aditama

Pengertian dan Tugas Murid

Pengertian Murid / Pengertian Peserta Didik

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, murid berarti orang (anak yang sedang berguru (belajar, bersekolah).[1] Sedangkan menurut Prof. Dr. Shafique Ali Khan, murid (pelajar) adalah orang yang datang ke suatu lembaga untuk memperoleh atau mempelajari beberapa tipe pendidikan. Seorang pelajar adalah orang yang mempelajari ilmu pengetahuan berapa pun usianya, dari mana pun, siapa pun, dalam bentuk apa pun, dengan biaya apa pun untuk meningkatkan intelek dan moralnya dalam rangka mengembangkan dan membersihkan jiwanya dan mengikuti jalan kebaikan.[2]
Murid atau anak didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar-mengajar. Di dalam proses belajar-mengajar, murid sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Murid akan menjadi faktor penentu, sehingga dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya.

Murid atau anak adalah pribadi yang “unik” yang mempunyai potensi dan mengalami proses berkembang. Dalam proses berkembang itu anak atau murid membutuhkan bantuan yang sifat dan coraknya tidak ditentukan oleh guru tetapi oleh anak itu sendiri, dalam suatu kehidupan bersama dengan individu-individu yang lain.[3]

Dalam proses belajar-mengajar yang diperhatikan pertama kali adalah murid/anak didik, bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak, alat atau fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan/karakteristik murid. Itulah sebabnya murid atau anak didik adalah merupakan subjek belajar.

Dengan demikian, tidak tepat kalau dikatakan bahwa murid atau anak didik itu sebagai objek (dalam proses belajar-mengajar). Memang dalam berbagai statment dikatakan bahwa murid/anak didik dalam proses belajar-mengajar sebagai kelompok manusia yang belum dewasa dalam artian jasmani maupun rohani. Oleh karena itu, memerlukan pembinaaan, pembimbingan dan pendidikan serta usaha orang lain yang dipandang dewasa, agar anak didik dapat mencapai tingkat kedewasaanya. Hal ini dimaksudkan agar anak didik kelak dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, warga negara, warga masyarakat dan pribadi yang bertanggung jawab.

Pernyataan mengenai anak didik sebagai kelompok yang belum dewasa itu, bukan berarti bahwa anak didik itu sebagai makhluk yang lemah, tanpa memiliki potensi dan kemampuan. Anak didik secara kodrati telah memiliki potensi dan kemampuan-kemampuan atau talent tertentu. Hanya yang jelas murid itu belum mencapai tingkat optimal dalam mengembangkan talent atau potensi dan kemampuannya. Oleh karena itu, lebih tepat kalau siswa dikatakan sebagai subjek dalam proses belajar-mengajar, sehingga murid/anak didik disebut sebagai subjek belajar.

Tugas Murid

Selain guru, murid pun mempunyai tugas untuk menjaga hubungan baik dengan guru maupun dengan sesama temannya dan untuk senantiasa meningkatkan keefektifan belajar bagi kepentingan dirinya sendiri. Adapun tugas tersebut ditinjau dari berbagai aspek yaitu aspek yang berhubungan dengan belajar, aspek yang berhubungan dengan bimbingan, dan aspek yang berhubungan dengan administrasi.

1. Aspek yang berhubungan dengan belajar
Kesalahan-kesalahan dalam belajar sering dilakukan murid, bukan saja karena ketidaktahuannya, tetapi juga disebabkan oleh kebiasaan-kebiasaannya yang salah. Adalah menjadi tugas murid untuk belajar baik yang menghindari atau mengubah cara-cara yang salah itu agar tercapai hasil belajar yang maksimal.

Hal-hal yang harus diperhatikan murid agar belajar menjadi efektif dan produktif, di antaranya:
•Murid harus menyadari sepenuhnya akan arah dan tujuan belajarnya, sehingga ia senantiasa siap siaga untuk menerima dan mencernakan bahan. Jadi bukan belajar asal belajar saja.
•Murid harus memiliki motif yang murni (intrinsik atau niat). Niat yang benar adalah “karena Allah”, bukan karena sesuatu yang ekstrinsik, sehingga terdapat keikhlasan dalam belajar. Untuk itulah mengapa belajar harus dimulai dengan mengucapkan basmalah.
•Harus belajar dengan “kepala penuh”, artinya murid memiliki pengetahuan dan pengalaman-pengalaman belajar sebelumnya (apersepsi), sehingga memudahkan dirinya untuk menerima sesuatu yang baru.
•Murid harus menyadari bahwa belajar bukan semata-mata mengahafal. Di dalamnya juga terdapat penggunaan daya-daya mental lainnya yang harus dikembangkan sehingga memungkinkan dirinya memperoleh pengalaman-pengalaman baru dan mampu memecahkan berbagai masalah.
•Harus senantiasa memusatkan perhatian (konsentrasi pikiran) terhadap apa yang sedang dipelajari dan berusaha menjauhkan hal-hal yang mengganggu konsentrasi sehingga terbina suasana ketertiban dan keamanan belajar bersama dan/atau sendiri.
•Harus memiliki rencana belajar yang jelas, sehingga terhindar dari perbuatan belajar yang “insidental”. Jadi belajar harus merupakan suatu kebutuhan dan kebiasaan yang teratur, bukan “seenaknya” saja.
•Murid harus memandang bahwa semua ilmu (bidang studi) itu sama penting bagi dirinya, sehingga semua bidang studi dipelajarinya dengan sungguh-sungguh. Memang mungkin saja ada “beberapa” bidang studi yang ia “senangi”, namun hal itu tidak berarti bahwa ia dapat mengabaikan bidang studi yang lainnya.
•Jangan melalaikan waktu belajar dengan membuang-buang waktu atau bersantai-santai. Gunakan waktu seefesien mungkin dan hanya bersantai sekadar melepaskan lelah atau mengendorkan uraf saraf yang telah tegang dengan berekreasi.
•Harus dapat bekerja sama dengan kelompok/kelas untuk mendapatkan sesuatu atau memperoleh pengalaman baru dan harus teguh bekerja sendiri dalam membuktikan keberhasilan belajar, sehingga ia tahu benar akan batas-batas kemampuannya. Meniru, mencontoh atau menyontek pada waktu mengikuti suatu tes merupakan perbuatan tercela dan merendahkan “martabat” dirinya sebagai murid.
•Selama mengikuti pelajaran atau diskusi dalam kelompok/kelas, harus menunjukkan partisipasi aktif dengan jalan bertanya atau mengeluarkan pendapat, bila diperlukan.
2. Aspek yang Berhubungan dengan Bimbingan
Semua murid harus mendapat bimbingan, tetapi tidak semua murid khususnya yang bermasalah, mempergunakan haknya untuk memperoleh bimbingan khusus. Hal itu mungkin disebabkan oleh karena berbagai “perasaan” yang menyelimuti murid, atau karena ketidaktahuannya, dan mungkin juga disebabkan oleh karena guru/sekolah tidak membuka kesempatan untuk itu, dengan berbagai alasan.

Guru berkewajiban memperhatikan masalah ini dan menjelaskan serta memberi peluang kepada murid untuk memperoleh bimbingan dan penyuluhan. Jika hal itu telah disampaikan guru dengan lurus dan benar, maka menjadi tugas muridlah kini untuk mempergunakan hak-haknya dalam mendapatkan bimbingan/penyuluhan.

Kesadaran murid akan guna bimbingan belajar serta bimbingan dalam bersikap, agar dirinya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan serta melaksanakan sikap-sikap yang sesuai dengan ajaran agama dalam kehidupannya sehari-hari, amat diharapkan. Dan untuk itu, maka menjadi tugas muridlah untuk berpartisipasi secara aktif, sehingga bimbingan itu dapat dilaksanakan secara efektif. Keikutsertaan itu dibuktikan, di antaranya dengan:
•Murid harus menyediakan dan merelakan diri untuk dibimbing, sehingga ia memahami akan potensi dan kemampuan dirinya dalam belajar dan bersikap. Kesedian itu dinyatakan dengan kepatuhan dan perasaan senang jika dipanggil atau memperoleh kesempatan untuk mendapat bimbingan khusus.
•Menaruh kepercayaan kepada pembimbing dan menjawab setiap pertanyaan dengan sebenarnya dan sejujurnya. Demikian pula dalam mengisi “lembaran isian” untuk data bimbingan.
•Secara jujur dan ikhlas mau menyampaikan dan menjelaskan berbagai masalah yang diderita atau dialaminya, baik ketika ia ditanya maupun atas kemauannya sendiri, dalam rangka mencari pemecahan atau memilih jalan keluar untuk mengatasinya.
•Berani dan berkemauan untuk mengekspresikan atau mengungkapkan segala perasaan dan latar belakang masalah yang dihadapinya, sehingga memudahkan dan memperlancar proses penyuluhan.
•Menyadari dan menginsafi akan tanggung jawab terhadap dirinya untuk memecahkan masalah/memperbaiki sikap dengan tenaganya sendiri, sehingga semua perbuatannya menjadi sesuai dan selaras dengan ajaran Islam.
3. Aspek yang Berhubungan dengan Administrasi
Aspek ini berkenaan dengan keturutsertaan murid dalam pengelolaan ketertiban, keamanan dan pemenuhan kewajiban administratif, sehingga memberikan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan pengajaran serta keberhasilan belajar itu sendiri. Tugas murid sehubungan dengan aspek administrasi, meliputi:
a. Tugas dan kewajiban terhadap sekolah, yaitu:
1.Menaati tata tertib sekolah.
2.Membayar SPP dan segala sesuatu yang dibebankan sekolah kepadanya, sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3.Turut membina suasana sekolah yang aman, tertib dan tenteram, di mana suasana keagamaan menjadi dominan.
4.Menjaga nama baik sekolah di manapun ia berada dan menjadi “kebanggaan” baginya mendapat kesempatan belajar pada sekolah yang bersangkutan.

b. Tugas dan kewajiban terhadap kelas, yaitu:
1.Senantiasa menjaga kebersihan kelas dan lingkungannya.
2.Memelihara keamanan dan ketertiban kelas sehingga suasana belajar menjadi aman, tenteram dan nyaman.
3.Melakukan kerja sama yang baik dengan teman sekelasnya dalam berbagai urusan dan kepentingan kelas serta segala sesuatunya dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat.
4.Memelihara dan mengembangkan semangat dan solidaritas, kesatuan dan kebanggaan, suasana keagamaan dalam kelas, sehingga memberi peluang untuk mengaktualisasikan ajaran-ajaran Islam dan berlomba-lomba untuk kebaikan.

c. Tugas dan kewajiban terhadap kelompok, yaitu:
1.Membentuk kelompok belajar bersama untuk memperoleh berbagai pemahaman dan pengalaman dalam mempelajari bahan pelajaran melalui penelaahan dan diskusi kelompok.
2.Mengembangkan pola sikap keagamaan dan mempergunakan waktu senggang untuk belajar bersama, bersilaturrahmi dengan keluarga dan anggota kelompoknya dan saling membantu, serta melakukan berbagai kegiatan yang bersifat rekreatif, sehingga terwujud rasa ukhwah Islamiah di antara mereka.
3.Memelihara semangat dan soladaritas kelompok, saling mempercayai dan saling menghargai akan kemampuan masing-masing anggota kelompok, sehingga belajar menjadi lebih terarah dan bermakna bagi diri masing-masing.

_________________________
[1]Dep. Pend. Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1990, h. 601.
[2]Shafique Ali Khan, Filsafat Pendidikan Al-Ghazali, Pustaka Setia, Bandung, 2005, h. 62
[3]Zakiah Daradjat, dkk, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1995, h. 268.

Kedudukan dan Tanggung Jawab Pendidik / Guru dalam Agama Islam

Pendidik dalam ajaran agama Islam kedudukannya sangat dihargai.Sabda Rasulullah SAW: “Tinta para ulama lebih tinggi nilainya dari pada darah para syuhada.” (H.R. Abu Daud & Tirmidzi).

Sabda Rasul tersebut menggambarkan tingginya kedudukan orang yang mempunyai ilmu pengetahuan (pendidik). Hal ini beralasan bahwa dengan pengetahuan dapat mengantarkan manusia untuk selalu berpikir dan menganalisa hakikat semua fenomena yang ada pada alam, sehingga mampu membawa manusia semakin dekat dengan Allah. Dengan kemampuan yang ada pada manusia maka diharapkan dapat terlahir teori-teori yang menyokong pada kemashlahatan manusia.

Untuk melaksanakan tugas sebagai pewaris para Nabi, pendidik hendaklah bertolak pada kaidah amar makruf wa nahyu anil munkar, yakni menjadi prinsi tauhid sebagai pusat kegiatan penyebaran misi Iman, Islam dan Ihsan. Kekuatan yang dikembangkan oleh pendidik sendiri adalah individualitas, sosial dan moral (nilai-nilai agama dan moral).

Dengan demikian, maka tanggung jawab pendidik sebagaimana disebutkan oleh Abd al-Rhaman al-Nahlawi adalah, mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syari’at-Nya, mendidik supaya beramal saleh dan mendidik masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling menasehati agar tabah dalam mengahadapi kesusahan, beribadah kepada Allah serta menegakkan kebenaran.
Jadi, di dalam Islam kedudukan guru adalah amat tinggi. Guru merupakan pembimbing dan penasehat umat. Jika tidak ada guru, maka manusia akan menjadi hewan lantara tidak ada pengajaran dan bimbingan. Siapa yang memuliakan guru berarti ia secara tidak langsung telah memuliakan Rasul, siapa yang memuliakan Rasul berarti memuliakan Allah, dan siapa yang memuliakan Allah syurgalah tempat kediamanya. Sebaliknya jika seseorang mendurhakai guru berarti ia mendurhakai Rasul. Barang siapa yang mendurhakai Rasul berarti ia memurkai Allah. Siapa yang memurkai Allah maka nerakalah tempatnya. Oleh karena itu peserta didik mestilah memelihara adab yang baik bersama guru.

Adab yang baik tersebut antara lain :
1.Memberi salam dan senantiasa hormat kepada guru;
2.Duduk dengan sopan dan senantiasa dalam keadaan tenang;
3.Jika ingin bertanya minta izin terlebih dahulu;
4.Cari waktu yang tepat untuk bertanya;
5.Jangan menyinggung perasaan guru;
6.Memberi bantuan kepada guru apa yang dapat dibantu;
7.Lakukan apa yang paling disenangi oleh guru selama itu baik dan benar;
8.Berkata dengan baik dengan guru, dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan;
9.Tidak meninggika suara ketika berbicara dengan guru.

Reference :
Prof. Pupuh Fathurrohman dan M. Sobbry Sutikno, M.Pd, 2007, Strategi Belajar Mengajar - Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep Islami, Bandung : PT. Refika Aditama