Dasar, Fungsi dan Tujuan Pendidikan yang Islami
A.Dasar Pendidikan yang Islami
Tauhid merupakan hal yang amat fundamental terhadap segala aspek kehidupan para penganut agama Islam, tak terkecuali pada aspek pendidikan. Dalam kaitan ini seluruh pakar sependapat bahwa dasar pendidikan Islam adalah Tauhid. Melalui dasar tauhid ini, H. M. Quraish Shihab (1996) merumuskan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, kesatuan kehidupan. Bagi manusia ini berarti bahwa kehidupan duniawi menyatu dengan kehidupan ukhrawinya. Sukses atau kegagalan duniawi menyatu dengan kehidupan ukhrawinya. Sukses atau kegagalan ukhrawi ditentukan oleh amal duniawinya.
Kedua, kesatuan ilmu. Tidak ada pemisahan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, karena semuanya bersumber ari satu sumber, yaitu Allah SWT.
Ketiga, kesatuan iman dan rasio. Karena masing-masing dibutukan dan masing-masing mempunyai wilayahnya sehingga harus saling melengkapi.
Keempat kesatuan agama. Agama yang dibawa oleh para Nabi kesemuanya bersumber dari Allah SWT, prinsip-prinsip pokoknya menyangkut akidah, syari’ah dan akhlak tetap sama dari zaman dahulu sampai sekarang.
Kelima, kesatuan individu dan masyarakat. Masing-masing harus saling menunjang.
B.Fungsi dan Tujuan Pendidikan yang Islami
H. Abuddin Nata (2001) menjelaskan bahwa fungsi pendidikan yang Islami adalah sebagai penyiapan kader-kader khalifah dalam rangka membangun kerajaan dunia yang makmur, dinamis, harmonis dan lestari sebagaimana disyaratkan oleh Allah. Dengan demikian pendidikan islam mestinya adalah pendidikan yang paling ideal, karena kita hanya berwawasan kehidupan secara utuh dan multi dimensional. Tidak hanya berorientasi untuk membuat dunia menjadi sejahtera dan gegap gempita, tetapi juga mengajarkan bahwa dunia sebagai ladang, sekaligus sebagai ujian untuk dapat lebih baik di akhirat.
Dengan demikian, pendidikan yang Islami mengemban misi melahirkan manusia yang tidak hanya memanfaatkan persediaan alam, tetapi juga manusia yang mau bersyukur kepada yang membuat manusia dan alam, memperlakukan manusia sebagai khalifah dan memperlakukan alam tidak hanya sebagai obyek penderita semata, tetapi juga sebagai komponen integral dari sitem kehidupan. Pendidikan yang Islami, tidak lain adalah upaya mengefektifkan aplikasi nilai-nilai agama yang dapat menimbulkan transformasi nilai dan pengetahuan secara utuh kepada manusia, masyarakat dan dunia pada umumnya.
Sumber Artikel :
Prof. Pupuh Fathurrohman dan M. Sobbry Sutikno, M.Pd, 2007, Strategi Belajar Mengajar - Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep Islami, Bandung : PT. Refika Aditama
0 komentar:
Posting Komentar