Selama ini ada kesepakatan tak tertulis antara Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi nasional yang menghimpun guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan metode meningkatkan kesejahteraan beriringan dengan peningkatan keprofesionalan para guru itu sendiri.
Di dalam UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, atau yang lazim disebut Undang-Undang Guru, disebutkan bahwa keprofesionalan guru akan ditingkatkan, antara lain, ke depan harus berpendidikan minimal sarjana pendidikan, menguasai kompetensi pedagogik, menguasai kompetensi profesional, dan sebagainya. Di sisi yang lain, guru yang profesional berhak menerima kesejahteraan lebih, antara lain, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan tunjangan khusus.
Dalam realitas sekarang ini, memang terlihat ada usaha guru untuk meningkatkan keprofesionalannya meski dengan upaya yang berat dan memerlukan dana, misalnya, guru yang belum berpendidikan sarjana segera menempuh S-1, guru yang jarang berseminar mulai rajin berseminar, dan sebagainya.
Tunjangan Profesi
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Guru bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dsb (Pasal 1), yang pengakuan keprofesionalannya dibuktikan dengan sertifikat pendidik (Pasal 2), maka pemerintah pun segera menyelenggarakan proses sertifikasi pendidik. Dalam konteks guru, proses sertifikasi pendidik itu berlaku bagi semua guru yang mengajar di semua jenjang dan satuan pendidikan dari TK dan RA s/d SMK dan MAK.
Guru yang lolos sertifikasi dan mendapatkan sertifikat pendidik diberi tunjangan profesi yang besarnya minimal 1,5 juta rupiah. Angka ini relatif tinggi bagi kebanyakan guru di Indonesia, terutama bagi guru swasta. Seorang guru SMA negeri di Kediri sangat senang menerima tunjangan profesi yang nilainya sekitar Rp 2 juta meski penghasilannya di atas Rp 5 juta. Demikian pula seorang guru SMP swasta di Prigen, Pasuruan, gembira bukan kepalang karena menerima tunjangan profesi yang nilainya sekitar empat kali lipat gaji yang diterima setiap bulan.
Tunjangan profesi memang bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga guru. Itulah sebabnya, tidak ada seorang pun di antara ribuan guru yang kami temui dari seluruh provinsi di Indonesia menyatakan tidak senang menerima tunjangan profesi.
Pemberian tunjangan profesi bagi guru memang positif, tetapi bukan tanpa masalah. Masalah yang kini sedang melilit sekolah (dan madrasah) adalah pemberian tunjangan profesi yang tidak merata. Realitasnya, di suatu sekolah terdapat sebagian guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi dan sebagian tidak mendapatkannya. Jangankan mendapatkan tunjangan profesi, mendapatkan giliran diikutkan sertifikasi saja belum pernah.
Keadaan tersebut menimbulkan kecemburuan di antara para guru yang ujung-ujungnya menurunkan produktivitas pembelajaran. Ketika di sekolah ada kerjaan, maka guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi menjadi malas mengerjakannya. Mereka merasa pekerjaan itu seharusnya dikerjakan teman-temannya yang sudah mendapatkan tunjangan profesi. Demikian juga kalau kepala sekolah atau kepala dinas meminta guru meningkatkan kinerja pengajarannya, guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi kurang bergairah untuk melaksanakannya.
Kecemburuan pun makin memuncak ketika para guru yang menerima tunjangan profesi menggencarkan tuntutan agar nilai tunjangannya dinaikkan seiring dengan naiknya gaji tanpa memedulikan rekannya yang belum mendapatkan tunjangan tersebut.
Pendek kata, para guru yang belum menerima tunjangan profesi merasa menjadi warga sekolah kelas dua setelah guru yang sudah menerima tunjangan profesi. Di sekolah-sekolah swasta tertentu, bahkan, guru yang sudah menerima tunjangan profesi dikucilkan karena dianggap sebagai ”anak emas pemerintah” yang berkurang kadar keswastaannya. Ini semua tentu menurunkan produktivitas pembelajaran di sekolah.
Peran Pemerintah
Kecemburuan antarguru tersebut kiranya wajar saja. Bahwa di dalam realitasnya telah menurunkan produktivitas pembelajaran, itu harus segera diatasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, peran pemerintah sangat diperlukan.
Munculnya kecemburuan antarguru sebenarnya disebabkan belum meratanya pemberian tunjangan profesi. Belum meratanya pemberian tunjangan profesi disebabkan terbatasnya anggaran pendidikan. Terbatasnya anggaran pendidikan disebabkan belum terpenuhinya tuntutan minimal anggaran di satu sisi dan relatif tingginya kebocoran anggaran di sisi lain. Jadi, untuk meratakan tunjangan profesi bagi para guru, pemerintah harus berani mengalokasikan tuntutan minimal anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD sebagaimana ditulis dalam UUD 1945 dan UUD Sisdiknas dan segera membayarkannya sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tempo hari.
Secara teknis, Departemen Pendidikan harus pandai menekan kebocoran baik kebocoran yang disebabkan adanya kesalahan perencanaan (misplaning) maupun adanya ulah manusia yang berupa korupsi.
Untung, sampai sekarang para guru kita masih baik hati. Mereka cukup menunjukkan sikap cemburu terhadap rekan-rekannya yang sudah menerima tunjangan profesi. Meski demikian kecemburuan tersebut harus segera dieliminasi.
Hal itu menjadi bahan renungan bersama bagi Depdiknas dan PGRI yang telah bersepakat meningkatkan kesejahteraan dan keprofesionalan guru tanpa menimbulkan kecemburuan.
Oleh Prof Dr Ki Supriyoko SDU MPd
Anggota Dewan Kehormatan Guru Indonesia dan direktur Program Pascasarjana Universitas Tamansiswa Jogjakarta
Saat ini, lembaga-lembaga pendidikan guru masih berkutat dengan konsep dan proses-proses pembelajaran yang belum mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan (old fashion). Untuk itu, di antara berbagai permasalahan yang dihadapinya, baik di sekolah atau di rumah, mulai dari kebijakan pemerintah dan sekolah sampai urusan di dapur, guru tetap harus memikirkan sesuatu untuk memberikan kontribusi yang positif ke berbagai pihak.
Guru harus membuat anak didiknya berpikir bahwa di sekitarnya ada orang lain, sehingga mereka merasa wajib menjaga kelangsungan dunia ini.
– Paulina Pannen
Demikian diungkapkan Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidkan (STKIP) Kebangkitan Bangsa atau Sampoerna School of Education (SSE) Paulina Pannen tentang visi dan misi digelarnya Kongres Guru Indonesia (KGI) 2010.
Untuk itu, kata Paulina, kongres tersebut membawa tiga misi penting, yang diharapkan mampu memperkuat komitmen guru untuk bisa memberikan kontribusi positifnya ke berbagai pihak.
“Pertama, kita ingin, guru yang memang benar-benar sebagai praktisi di lapangan itu bisa menyadarkan kita semua, bahwa segala perubahan harus disikapi secara sistematik oleh berbagai pihak,” ucap Paulina kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (19/5/2010).
Kedua, kata dia, guru perlu menyadarkan semua pihak, bahwa perubahan yang diharapkan itu bertujuan untuk pembangunan yang berkelanjutan. “Kita, di dunia pendidikan saat ini, tak bisa lagi memikirkan hari ini, tetapi juga hari esok,” tambahnya.
Menjadi guru, sejatinya, adalah untuk masa depan anak-anak sebagai para calon pemimpin bangsa. Guru tak bisa lagi egois mencekoki anak-anak didiknya untuk mengejar nilai, tetapi harus bisa mendukung mata rantai kehidupannya, kelak.
“Artinya, anak didik kita harus mampu berpikir bahwa di sekitarnya ada orang lain, sehingga mereka akan merasa wajib menjaga kelangsungan dunia ini,” kata Paulina.
Di antara berbagai permasalahan yang dihadapinya, baik di sekolah atau di rumah, mulai dari kebijakan pemerintah dan sekolah sampai urusan di dapur, guru tetap harus memikirkan sesuatu untuk memberikan kontribusi yang positif ke berbagai pihak, baik itu terhadap lembaga guru, pemerintah, sekolah, dan semuanya.
Guru sudah berusaha berbuat banyak untuk menghadapi perubahan itu meskipun belum maksimal. Ke depan, tugas dan kewajiban guru memang kian berat.
Kompas.com
Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda, sebagai pengajar dan pendidik, maka guru secara otomatis mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Secara teoritis dalam peningkatan mutu pendidikan guru memilki peran antara lain :
a. Sebagai salah satu komponen sentral dalam system pendidikan,
b. Sebagai tenaga pengajar sekaligus pendidik dalam suatu instansi pendidikan (sekolah maupun kelas bimbingan)
c. Penentu mutu hasil pendidikan dengan mencetak peseta didik yang benar-benar menjadi manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman danbertaqwa kepada Tuhan YME, percaya diri, disiplin, dan bertnggung jawa.
d. Sebagai factor kunci, mengandung arti bahwa semua kebijakan, rencana inovasi, dan gagasan pendidikan yang ditetapkan untuk mewujudkan perubahan system pendidikan, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
e. Sebagai pendukung serta pembimbing peserta didik sebagai generasi yang akan meneruskan estafet pejuang bangsa untuk mengisi kemerdekaan dalam kancah pembangunan nasional serta dalam penyesuaian perkembangaanjaman dan teknologi yang semakin spektakuler
f. Sebagai pelayan kemanusiaan di lingkungan masyarakat
g. Sebagai pemonitor praktek profesi
Dalam mendidik anak, tidak hanya cukup hanya dengan dicukupi materinya saja. Perhatian dan kasih sayang dari orang tua mutlak dibutuhkan oleh sang anak. Terutama pada usia-usia Pra Sekolah sampai usia MI/SD. Peran serta orang tua mempunyai peranan yang sangat besar dalam membentuk karakter sang anak. Bahkan tak jarang sang anak sengaja membuat atau berbuat kenakalan hanya untuk mendapatkan perhatian dari orang dewasa. Nah untuk mengatasi kenakalan anak tersebut perlu diketahui beberapa sifat utama anak.
Sifat utama anak inilah yang dapat dimanfaatkan untuk mendidik anak dan mengarahkan anak sehingga dapat mematuhi nasehat maupun menuruti ajaran guru dan orang tua. Sifat-sifat utama tersebut akan kami paparkan berikut ini :
a. Dorongan Imitasi, yaitu dorongan untuk meniru perbuatan atau kebiasaan orang lain. Dorongan atau daya meniru ini terdapat dalam setiap anak. Daya – daya itu sedemikian kuatnya sehingga banyak hal yang dipelajari. Misalnya saja ketika anak melihat Ibu sedang memandikan bayi, maka iapun meniru memandikan bonekanya. Dari dorongan inilah anak – anak memperoleh sebagian besar pelajaran yang dipelajarinya. Dan dorongan meniru merupakan sarat yang dapat memperkuat kepatuhan.
b. Dorongan Identifikasi, yaitu dorongan untuk menyamakan diri atau merasa sama dengan orang lain. Dorongan identifikasi ini juga sangat kuat dalam diri anak. Anak umumnya akan menyamakan dirinya dengan ayah ibunya. Apa yang dianggap bagus oleh ayah ibunya, anakpun akan menganggapnya bagus. Anak juga akan merasa sedih jika melihat orang tuanya berduka cita. Hubungan antara anak dengan orang tuanya yang dibangun berdasarkan identifikasi sangat berguna untuk menambah kepatuhan.
c. Sugestibel, yaitu sifat anak yang mudah dipengaruhi, lebih mudah dari orang dewasa. Anak – anak mempunyai daya pikir yang belum berkembang. Pemikiran mereka masih sederhana. Oleh sebab itu mereka mempunyai kepercayaan yang bulat terhadap orang tuanya ataupun gurunya. Kepercayaan yang bulat ini menjadi alat penolong untuk menganjurkan ia menjadi anak yang patuh. Sugesti merupakan cara yang terbaik untuk menyuruh anak agar menurut, namun jika anak sudah besar dan daya pikirnya sudah berkembang maka ia tidak lagi percaya pada kata – kata sugesti.
Ada beberapa istilah yang sering dipergunakan dalam belajar motorik yaitu :
1.Perkembangan Motorik (Motor Development)
Perkembangan motorik terutama dimaksudkan untuk mempelajari perilaku ditinjau dari pandangan perkembangannya. Adapun perilaku yang diperhatikan dalam konteks ini adalah perilaku dalam bentuk motorik.
2.Belajar Motorik (Motor Learning)
Belajar motorik terdiri dari dua kata yaitu belajar dan motorik. Belajar dapat dinyatakan sebagai perubahan internal individu yang disimpulkan dari perkembangan prestasinya yang relatif stabil, sebagai hasil latihan.Sedangkan motorik menunjukkan keadaan /sifat bentuk apa yang telah dihasilkan dalam proses berlatih.
3.Keterampilan (skill)
Keterampilan adalah tindakan yang memerlukan aktivitas gerak dan harus dipelajari agar supaya mendapatkan bentuk yang benar.
4.Kemampuan (ability)
Edwin Fleishman menyatakan bahwa kemampuan (ability) merupakan suatu kapasitas umum yang berkaitan dengan prestasi berbagai macam keterampilan.
5.Pola gerak (Movement Pattern)
Menurut Godfrey dan Kephart movement pattern adalah sebagai rangkaian tindakan motorik ekstensif yang dibentuk dengan tingkatan lebih rendah dibandingkan dengan tindakan yang dikategorikan sebagai keterampilan (skill).
Istilah motor menyiratkan adanya gerak otot, yang seakan-akan tidak banyak melibatkan aspek-aspek kognitif dan perseptual. Tetapi kenyataannya adalah keterampilan-keterampilan yang dilakukan biasanya merupakan sesuatu yang kompleks dan melibatkan penditeksian terhadap rangsang, evaluasi dan pengambilan keputusan serta respon nyata yang berwujud gerakan.
Pengertian motorik dan gerak sering kali menjadi satu karena diantara kedua istilah tersebut sangat sulit ditarik suatu batasan yang konkrit, dan memang terdapat hubungan sebab akibat. Namun demikian perlu diberikan suatu batasan yang minimal dapat memberikan penjelasan terhadap hubungan sebab akibat yang dimaksud.
Motorik dapat didefinisikan sebagai suatu peristiwa laten yang meliputi keseluruhan proses-proses pengendalian dan pengaturan fungsi-fungsi organ tubuh, baik secara fisiologis maupun secara psikis yang menyebabkan terjadinya suatu gerakan.Peristiwa-peristiwa laten yang tidak dapat diamati tersebut meliputi : penerimaan informasi, pemberian makna terhadap informasi, pengolahan informasi, proses pengambilan keputusan,dan dorongan untuk melakukan berbagai bentuk aksi-aksi motorik. Setelah itu dilanjutkan dengan peristiwa fisiologis yang meliputi pemberian, pengaturan dan pengendalian impuls kepada organ-organ tubuh yang terlibat dalam melaksanakan akssi-aksi motorik.
Gerak diartikan sebagai suatu proses perpindahan suatu benda dari suatu posisi ke posisi lain yang dapat diamati secara obyektif dalam suatu dimensi ruang dan waktu.Untuk memberikan pengertian yang lebih operasional tentang gerak, maka diperlukan suatu batasan yang lebih spesifik. Batasan yang dimaksud adalah pengertian gerak dari gerak manusia melakukan aksi-aksi motorik. misalnya perubahan tempat,posisi dan ketepatan tubuh atau bagian tubuh dalam melompat, berjalan, berlari atau menendang bola. Didalam belajar motorik, gerak juga dilihat atau diartikan sebagai hasil atau penampilan yang nyata dari proses-proses motorik,sebaliknya motorik adalah suatu proses yang tidak dapat diamati dan merupakan penyebab terjadinya gerak.
Sedangkan belajar motorik berhubungan dengan keadaan yang berkaitan dengan pengembangan dalam belajar. Belajar dapat didefinisikan sebagai satu perubahan prestasi ataupun perilaku yang relatif permanen akibat dari adanya suatu latihan ataupun pengalaman.Proses belajar akan mempersatukan ciri-ciri yang unik terhadap lingkungan yang ada. Mempelajari keterampilan motorik, sikap ataupun perilaku kognitif memerlukan beberapa tingkat keterbukaan pada kondisi tertentu yang akan menghasilkan perubahan perilaku atau disposisi untuk bertindak. Perubahan ini menjadi relatif permanen, dengan kata lain keadaan-keadaan performance yang bersifat sementara tidak benar mewakili belajar.