Guru sebagai tenaga profesional
Ketika kondisi pendidikan di Indonesia semakin memprihatinkan, dimana biaya pendidikan semakin mahal, masyarakat menuntut kualitas pengajaran yang baik. Sebagaimana dikemukakan oleh Freire (2002), pendidikan harus melibatkan tiga unsur sekaligus dalam hubungan dialektisnya yang ajeg, yaitu pengajar, pelajar atau anak didik, serta realitas dunia, maka kita tidak dapat menyalahkan guru semata yang mungkin dinilai tidak qualified untuk mengajar, melainkan kita juga perlu mempertimbangkan faktor-faktor yang lain yang mendukung kondisi pendidikan kita.
Peningkatan kualitas para guru memang masih dipertanyakan sampai sekarang ini. Fenomena yang ada di masyarakat menunjukkan bahwa banyak para sarjana di bidang non kependidikan mengambil alternatif program tambahan Akta IV atau program kependidikan guna mendapat sertifikat supaya dapat menjadi guru. Pada umumnya mereka mengambil alternatif Akta IV sebagai alternatif terakhir mengingat pekerjaan yang lain sangat sulit diperoleh. Bagaimana dengan kualitas mereka, benarkah mereka mampu menjadi guru sebagai tenaga profesional?
Terkadang manusia melihat suatu jenis pekerjaan berdasarkan prestigenya. Seperti menjadi dokter tentu masyakarat akan lebih menghargainya dibandingkan guru. Selain gaji yang berbeda, proses pembelajaran yang dijalani oleh calon dokter juga berbeda dengan calon guru. Sehingga sudah merupakan hal yang lumrah dimana gaji yang mereka peroleh di masa bekerjanya cukup besar yaitu seimbang dengan biaya yang dikeluarkan selama proses belajar untuk menjadi dokter.
Alangkah bahagianya para guru itu jika mendapatkan reward yang hampir sama dengan dokter. Mereka tidak harus terus mengemban label "pahlawan tanpa tanda jasa" bukan? Sebaiknya institusi penghasil guru perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 1) Memperbaiki kurikulum perkuliahan dengan menekankan pada kompetensi guru yang berkualitas; 2) Memasukkan program pembekalan lapangan dalam proses belajar-mengajar selama jangka waktu 1 tahun di sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar sebagai wahana pembentukan tenaga guru yang profesional.
Kemudian dari pemerintah diharapkan dapat melaksanakan program penempatan guru di wilayah-wilayah pelosok Indonesia yang masih banyak mnembutuhkan guru dengan memberikan gaji yang sesuai, oleh karena itu anggaran pendidikan perlu ditingkatkan. Peningkatan anggaran ini tidak hanya untuk mensejahterakan guru sebagai tenaga pengajar, melainkan juga untuk mengembangkan program-program untuk meningkatkan mutu pendidikan. Semua usaha ini jika dapat dilaksanakan secara sinergis maka sedikit demi sedikit akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang selama ini masih merupakan suatu impian masyarakat Indonesia pada umumnya.
0 komentar:
Posting Komentar