Kode Etik Guru Indonesia
1.Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
a.Guru menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing
b.Guru berusaha mensusseskan pendidikan yang serasi (jasmaniyah dan rohaniyah) bagi anak didiknya
c.Guru harus menghayati dan mengamalkan pancasila
d.Guru dengan bersunguh-sunguh mengintensifkan Pendidikan Moral Pancasila bagi anak didiknya
e.Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya krasai anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun
f.Guru membantu sekolah didalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
2.Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
a.Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing
b.Guru hendaknya luwes didalam menerapkan kurikulum sesuai dengan klebutuhan anak didik masing-masing
c.Guru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membeda-bedakan Janis dan posisi orang tua muridnya
3.Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,. Tetapi menghindarkan diri dari segtsala bentuk penyalah gunaan
a.Komunikasi Guru dan anak didik didalam dan diluar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang
b.Untuk berhasilnya pendidikan, maka Guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakangt keluarganya masing-masing.
c.Komunikasi Guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik
4.Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
a.Guru menciptakan suasana kehidupan sekol;ah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah
b.Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbale balik untuk kepentingan anak didik
c.Guru senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua murid/ masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya.
d.Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur
5.Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
a.Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan
b.Guru turut menyebarkan program-progaram pendidikan dan lkebudayaan kepada masyarakat seketernya, sehingga sekolah tersebut turut berfubgsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan ditempat itu
c.Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d.Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya didalam berbagai aktifitas
e.Guru menusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-bainya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tangung jawab nersama antara pemerintah, orang t5ua murid dan masyarakat.
6.Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
a.Guru melanjutkan setudinya dengan :
· Membaca buku-buku
· Mengikuti loka karya, seminar, gterakan koperasi, dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya
· Mengikuti penataran
· Mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian
b.Guru selalu bicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya,
7.Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesame guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan.
a.Guru senantiasa saling bertukar informasi pendapat, salung menasehatri dan Bantu-membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pribadi maupun dalam menuaikan tugas profgesinya
b.Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun secara pribadi
8.Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
a.Guru menjadi anggota dan membantu organisasi Guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya
b.Guru senantiasa berusaha bagi peningkatan persatuan diantara sesame pengabdi pendidikan
c.Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap ucapan, dan tindakan yag merugikan organisasi
9.Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
a.Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan
b.Guru melakukan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian
c.Guru berusaha membantu menyebarkan kebijak sanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
d.Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan dilingkungan atau didaerahnya sebaik-baiknya.
Menurut uraian diatas mengenai Kode Etik Guru, kita perlu melihat pula:
Kualitas guru-guru di Indonesia- khususnya yang berstatus PNS dan guru sekolah swasta yang “hidup segan mati takmau”, juga saat ini berada dalam titik “rendah”. Para guru juga tidak hanya gagap dalam beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan fenomena sosial kemasyarakatan, mereka juga terjebak dalam kebiasaan menjadi “robot” kurikulum pendidikan. Prakarsa inisiatif para guru untuk belajar mengalimetode, bahan ajar dan pola relasi belajar-mengajar yang baru sangat minimalis. Tidak mengherankan ketika Depdiknas merekonsepsikan dan mengimplementasikan kerangka kurikulum pembaruan, KBK (kurikulum berbasis kopetensi), banyak guru yang sangat sulit memahami. Banyak yang menggerutu dan beranggapan KBK hanya sebagai wujud kurikulum yang “ngayawara” (tidak realistik).
Rendahnya mutu atau kapabilitas guru di Indonesia, selama ini disebabkan oleh beberapa factor.
factor structural: para guru selama tiga dekada Orde Baru dijadikan “bemper” politik bagi kekuatan partai Golkar. Guru dijadikan agen politik pembagunanisme dan juga agen pemenangan program partai golkar. Melelui organisasi Korpri dan PGRI, mereka dijadikan proyek korporatisme Negara.
kuatnya politik pendidikan, yang mengontrol arah dan system pendidikan selama tiga decade membuat para guru seperti “robot” yang dipenjara melelui tuggas-tugas kedinasan yang stagnan.
rendahnya tingkat kesejahteraan guru Indonesia membuat mereka tidak bisa optimal dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar karena selalu mengurusi persoalan ekonomi keluarga.
kuatnya kultur feodalistik dalam dunia pendidikan, sehingga tidak terjadi proses “social clustering” dan regenerasi ekskusif komunitas guru muda.
Pola regenerasi bukan atas dasar kemampuan akademik dan kemampuan mengajar guru, namun level kepangkatan. Pemerintah selama ini tidak memiliki kerangka acuan untuk meningkatkan kualitas sosial dan intelektual para guru. Berbagai upaya internal di birokrasi pendidikan yang konon untuk meningkatkan kapabilitas profesi guru, justru lebih banyak pada lkegiatan pembinaan dan pendisiplinan guru dalam optic pemahaman kekuasaan. Para guru dibina dan disiplinkan pengetahuan, dan sikapnya selaras dengan kehendak penguasa, agar tidak mengajarkan sesuatu yang berbeda dengan doktri Negara.
0 komentar:
Posting Komentar