Guru Sebagai Profesi
Pengakuan pemerintah Republik Indonesia terhadap pekerjaan guru sebagai profesi perlu disambut gembira dengan apresiasi yang tulus. Pengakuan tersebut menunjukkan kepedulian dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah pendidikan nasional yang semakin pelik. Pemerintah tampaknya telah menyadari betul bahwa ketertinggalan bangsa kita dibidang pendidikan bila dibandingkan dengan Negara tetangga menjadi salah satu penyebab tingkat kemampuan berkompetensi bangsa ini sangat rendah. Human Index Development yang rendah membuat pertumbuhan ekonomi kita sulit maju.
Profesi guru yang selama ini kurang mendapat perhatian, pasti merasakan pengakuan tersebut sebagai angin segar yang membuat para guru bernafas lega. Selama ini mereka merasa kurang diperhatikan sehingga ada pameo guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Pada satu sisi guru dihargai dan diakui sebagai pahlawan yang bejuang dalam meningkatkan martabat bangsa, pada sisi lain guru tidak diberikan kesejahteraan yang layak. Gaji guru dikota besar hanya cukup untuk dua minggu. Oleh sebab itu, guru terpaksa melakukan kegiatan lain untuk menambah penghsilan mereka. Dua tahun terakhir ini, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidik. Salah satu diantaranya adalah pendidikan profesi dan sertifikasi pendidik yang menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK).
0 komentar:
Posting Komentar