Pendidikan Guru
Pendidikan Guru merupakan pendidikan yang disengaja untuk membentuk guru yang profesional dalam kerangka menbangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Periode Utama Pendidikan ini di Indonesia antara lain :
1.Masa Penjajahan Belanda: Masa Sistem Segregasi Pendidikan Guru
2.Masa Penjajahan Jepang: Masa Sistem yang Egaliter
3.Masa Kemerdekaan: Masa Sistem Pembaharuan Pendidikan yang Khas Indonesia.
Selintas Pendidikan Guru
H.AR Tilaar, 50 tahun Pengembangan Pendidikan Nasional 1945-1995, pendidikan ini cenderung mengalami generalisasi, dari pendidikan yang khusus ditujukan kepada siapa saja yang berkeinginan menjadi guru, menjadi model pendidikan yang umum.
Adapun pendidikan ini dibagi menjadi beberapa periodisasi, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.Periode 1945 – 1949: Periode Rehabilitasi Sistem Pendidikan Guru
o Terjadi pada tahun 1945-1949
o Pemerintah melakukan langkah-langkah untuk memulihkan pendidikan guru.
2.Periode 1950-1965: Periode Ekspansi Sistem Pendidikan Guru
o Terjadi pada tahun 1950-1965
o Penambahan sekolah guru, baik dari tingkat:
o Kursus, yaitu Kursus Pengantar untuk Pengajar Kewajiban Belajar (KPKPKB)
o Pendidikan guru jenjang pendidikan tinggi seperti PTPG/Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
3.Periode 1969-1984: Periode Modernisasi Pendidikan Guru
Terjadi pemutakhiran dengan cara:
oMemperkenalkan metode-metode pembelajaran terbaru.
oMemperkenalkan perlengakapan tekonologi pembelajaran baru.
4.Periode 1984-1988: Periode Ambivalensi Lembaga Pendidikan Guru
5.Periode ini terjadi pada tahun 1984 –1988.
Ambivalensi muncul karena adanya keinginan untuk mencapai status yang setara dengan universitas, yaitu perguruan tinggi yang oleh masyarakat dipandang paling bergengsi.
Ada diksriminasi di tingkat DEPDIKNAS, bahwa lembaga IKIP tidak diperkenankan untuk membuat laboratori keilmuan dan atau melarang mahasiswa mengikuti kompetisi keilmuan. Seperti mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), mahasiswa IKIP hanya boleh ikut kompetisi bidang pendidikan.
Hal ini menjadikan para pengelola IKIP berkeinginan mengubah ke lembagaanya menjadi universitas.
6.Periode 1989-1998: Periode Rasionalisasi
7.Periode ini terjadi tahun 1989-sekarang, dan muncul 3 persoalan kritis yaitu:
oDisyahkannya UU No. 2 Tahun 1989: Sistem Pendidikan Nasional
o Terjadinya reformasi politik, dari sentralisasi ke desentralisasi.
o Mulainya konversi status kelembagaan dari IKIP menjadi Universitas.
o Mulainya konversi status kelembagaan dari IKIP menjadi Universitas. Semua IKIP menjadi Universitas, baik berbentuk:
o Universitas Pendidikan, seperti UPI.
o Universitas Negeri, seperti UNJ, UNY, UNNES, UNESA, Unegeri Malang, UNIMED, dan lain-lain.
Konsekuensinya membuat konsep kompetensi mengajar menjadi makin kabur dan ruwet .
AnneAhira.com
0 komentar:
Posting Komentar