er Pendidikan Guru TK - Guru Taman Kanak Kanak

Siswa yang Mengintimidasi

Siswa yang melakukan intimidasi pada siswa lain terdorong oleh beberapa alasan:

1. Gangguan pengendalian diri;

Siswa seperti ini merasa berselisih dengan dunia yang serba bermusuhan. Mereka mengalami kegelisahan emosional, salah menafsirkan dan salah memahami segala bentuk interaksi dengan orang lain, dan tidak mampu mengendalikan dorongan-dorongan agresif; yang muncul. Mereka sering melanggar peraturan, memulai tindakan agresif, ;merusak milik orang, menyalahkan orang lain, dan menunjukkan kurang pengertian atau simpati terhadap hak-hak dan perasaan orang lain.

2.Intimidasi yang dipelajari

Siswa dapat belajar mengintimidasi melalui berbagai cara, seperti: menyaksikan perbuatan-perbuatan kejam, mendapat imbalan atas tindakan ;agresif yang pernah dilakukannya, termasuk jika dia mendapatkan perlakuan agresif dari orang lain.

Penggunaan hukuman fisik, hukuman yang tidak konsisten dan pemanjaan berlebihan yang dilakukan oleh orang tua memiliki korelasi dengan perilaku agresif anaknya.

3.Mengintimidasi untuk memperoleh sesuatu

Ketika sebagian besar anak melakukan intimidasi, mereka mempunyai tujuan yang jelas dalam benak mereka. Mereka sengaja menggunakan kekerasan untuk memperoleh apa yang mereka inginkan dari orang lain—uang jajan, jawaban ketika mengahadapi ujian, atau hanya sekedar kesenangan untuk mendominasi, dan bahkan untuk memperkokoh status dan harga diri dalam hierarki sosial

Untuk menghadapi kasus-kasus di atas, para guru mestinya dapat melihatnya sebagai gejala dari suatu kelainan, bukanlah perbuatan atas kemauan sendiri. Dalam hal ini, bukan berarti guru membolehkan atau memaafkan perilaku agresif tersebut, tetapi guru harus mampu merencanakan pendekatan manajemen kelas yang tepat, bekerja sama dengan ahli atau nara sumber spesialis yang terlatih.

Pemberdayaan Guru

Sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, khususnya dalam bidang informasi dan komunikasi, telah menjadikan dunia ini terasa semakin menjadi sempit dan transparan. Antara satu belahan dunia dengan belahan dunia lainnya dengan mudah dapat dijangkau dan dilihat dalam waktu yang relatif singkat.


Itulah globalisasi, yang di dalamnya membawa berbagai implikasi yang luas dan kompleks bagi kehidupan manusia. Implikasi nyata dari adanya globalisasi adalah terjadinya perpacuan manusia yang mengglobal. Seorang individu dalam berkarya tidak hanya dituntut untuk mampu berkiprah dan berkompetisi sebatas tingkat lokal dan nasional semata, namun lebih jauh harus dapat menjangkau sampai pada tingkat kompetisi global, yang memang di dalamnya berisi sejumlah tantangan dan peluang yang begitu ketat.
Pada saat yang bersamaan, kita pun saat ini sedang dihadapkan dengan era otonomi daerah, yaitu sebuah paradigma baru dari sistem pemerintahan, yang semula bersifat otoriter-sentralistik menuju ke arah demokratik-desentralistik. Sebagai paradigma baru, tentunya akan mempunyai implikasi yang sangat luas pula terhadap tatanan kehidupan. Berbagai persoalan akan muncul, baik yang bersifat tantangan maupun hambatan. Dengan kewenangan yang luas, daerah seyogyanya lebih mampu untuk memberdayakan diri dan memacu partisipasi masyarakatnya dalam berbagai kegiatan pembangunan, sehingga pada gilirannya benar-benar akan dapat terwujud berbagai kemajuan yang signifikan.
Dari sini timbul pertanyaan, bagaimanakah agar kita benar-benar dapat survive dan eksis guna menghadapi kedua tantangan zaman tersebut. Tak lain jawabannya, kualitas sumber daya manusia ! Faktor kualitas sumber daya manusia menjadi amat penting karena hanya dengan sentuhan manusia-manusia yang memiliki kemampuan intelektual tinggi, keterampilan yang handal dan sikap moral yang tinggi, maka berbagai persoalan yang muncul sebagai konsekwensi logis dari adanya era globalisasi dan era otononomi daerah sangat diyakini akan bisa terjawab. Oleh karena itu, gerakan usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia hendaknya menjadi komitmen seluruh komponen bangsa. Melalui usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat tercipta manusia-manusia yang dapat diandalkan untuk menjadi motor penggerak pembangunan di daerah. Sekaligus pula, dapat diandalkan untuk mampu berkiprah dalam percaturan global.

Pada kenyataaannya, memang harus diakui bahwa saat ini tingkat kualitas sumber daya manusia Indonesia sangat mengkhawatirkan, jangankan untuk bersaing pada tingkat global, untuk tingkat regional ASEAN saja, kita berada pada posisi di bawah Vietnam, yakni sebuah negara yang beberapa tahun lalu berkecamuk dilanda perang saudara. Namun, dengan dukungan political will yang kuat dari pemerintah setempat untuk mengkampanyekan pentingnya pendidikan, dengan mengangkat tema sentral posisi guru sebagai kunci utama keberhasilan peningkatan sumber daya manusia, maka dalam waktu yang relatif singkat, saat ini Vietnam telah berhasil mengangkat posisi kualitas sumber daya manusianya di atas kita.
Rasanya tak perlu malu, kalau kita belajar menimba pengalaman dari keberhasilan Vietnam dalam membangun sumber daya manusianya, yakni dengan berusaha menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan, dengan tema sentral yang sama yakni guru sebagai kunci utama keberhasilan peningkatan sumber daya manusia. Memang, berdasarkan hasil studi di negara-negara berkembang telah membuktikan bahwa guru memberikan kontribusi tertinggi dalam pencapaian prestasi belajar (36%), kemudian disusul manajemen (23%), waktu belajar (22%), dan sarana fisik (19%), sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Dikdasmen pada acara Dies Natalis XVI Universitas Terbuka.
Suka atau tidak suka, memang harus diakui bahwa semasa rezim orde baru yang otoriter dan sentralistik itu telah menempatkan profesi guru berada pada posisi yang termarjinalkan dari keseluruhan sistem pembangunan. Akibatnya, dalam pengelolaan dan pengembangan proses pembelajaran seringkali guru menjadi miskin kreativitas, karena selalu dicekoki oleh berbagai aturan yang sangat mengikat dan kaku. Kebebasan mengaktulisasikan diri untuk menjadi seorang profesional terhambat dan guru hanya berperan sebagai tenaga juru belaka, yang bertugas menyampaikan apa yang telah disajikan dari pusat dalam bentuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada tahap evaluasi sekali pun.
Terlebih lagi dengan adanya kewajiban untuk memenuhi target-target materi kurikulum tertentu yang seringkali menimbulkan rasa stress, baik guru maupun siswa. Demi mengejar target materi, seringkali terjadi pemaksaan penjejalan materi kepada siswa. Mengerti atau tidak mengerti apa yang telah disampaikan guru, menjadi urusan belakangan.

Beban lain yang harus ditanggung guru yaitu menyangkut kewajiban membuat berbagai perangkat administrasi yang sudah terpolakan secara baku dan bermacam-macam jenisnya. Bahkan ada persepsi bahwa guru yang baik adalah yang memiliki administrasi lengkap. Dari sini timbul sikap pragmatis, yang penting administrasi bagus, meskipun pada kenyataannya, antara yang tertulis dalam administrasi dengan pelaksanaan, sesungguhnya sangat bertolak belakang.
Hal yang mendasar dan menjadi persoalan utama guru adalah menyangkut kesejahteraannya. Tunjangan fungsional yang diskriminatif dibandingkan dengan profesi lain telah menimbulkan rasa cemburu di kalangan guru. Selain itu, berbagai kasus pemotongan gaji untuk kepentingan yang tidak masuk akal seringkali terjadi. Begitu juga, prosedur kenaikan pangkat yang berbelit-belit dan selalu berakhir dengan pungutan-pungutan yang tidak jelas juntrungnya, kiranya semakin melengkapi rasa frustrasi guru.

Akumulasi berbagai persoalan yang dihadapi guru berdampak luas terhadap melemahnya kinerja guru. Guru melaksanakan tugas semata-mata sebagai rutinitas, tanpa disertai proses kreatif dan inovatif. Sudah bisa hadir di kelas pun di anggap cukup. Sekali-kali tidak masuk kelas dan hanya diwakili oleh tugas yang harus dikerjakan siswa, masih dianggapnya wajar. Pemberian evaluasi kepada siswa berjalan seadanya, manakala hasil ulangan jeblok pun, tidak perlu lagi usaha untuk meneliti kenapa terjadi kegagalan, apalagi berusaha mencari pengentasannya. Bahkan berdampak pula terhadap relasi antara guru dengan siswa yang terasa senjang. Guru tidak peduli lagi apa yang terjadi dengan siswa, baik tentang kondisi fisik, kesehatan, kesulitan, kebutuhan, minat, perasaan, kemampuan maupun harapan-harapannya. Yang jelas, kalau ada siswa yang tidak hadir atau ngantuk di kelas tetap akan dianggap sebagai tindakan indisipliner yang perlu diberi sanksi.

Hubungan antara guru dan siswa yang humanis berjalan mandeg. Tidak terbangun lagi rasa saling asah, saling asih dan saling asuh. Oleh karenanya tidak aneh kalau banyak ditemukan siswa yang sama sekali tidak lagi memberikan rasa hormat terhadap gurunya sendiri. Karena keduanya sama-sama untuk mengambil sikap masa bodoh. Siswa lebih asyik mencari kompensasi dalam bentuk tawuran atau narkoba, dan tindakan kenakalan remaja lainnya, karena memang mereka sedang diliputi rasa frustasi yang mendalam akibat dari kegagalan dan tak terpenuhinya berbagai kebutuhan psikisnya. Harapan untuk menemukan jati diri, mendapatkan keterampilan, memperoleh pengetahuan dan membangun kehidupan sama sekali tidak didapatkannya.
Fenomena yang mencerminkan carut marutnya wajah pendidikan kita dan keterpurukan guru semacam itu harus ditebus mahal dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia seperti sekarang ini, yang tentunya semua itu harus segera berakhir, jika kita semua ingin menjadi bangsa yang terhormat, sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang sudah lebih dulu maju.

Sejalan dengan hadirnya gerakan reformasi di tengah-tengan kehidupan kita, maka perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan sistem pendidikan harus dilakukan, termasuk di dalamnya usaha untuk menempatkan guru sebagai kunci utama keberhasilan pendidikan. Seyogyanya guru diberikan otonomi yang lebih luas dalam melaksanakan berbagai tugas, fungsi dan kewajibannya, sehingga tidak lagi harus terpaku pada pola-pola yang dibakukan, seperti berbagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang menyebabkan kreativitas guru menjadi terpasung. Guru harus didorong berbuat lebih kreatif dan inovatif untuk menemukan sendiri berbagai metode dan cara baru yang paling sesuai dan tepat dalam proses pembelajaran, yang ditujukan demi keberhasilan para siswanya.
Begitu juga, bobot penilaian dan penghargaan kepada guru hendaknya ditekankan pada hal-hal lebih esensial dan subtansial yaitu sejauhmana guru dapat melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan sejauhmana guru dapat mengembangkan pola interaksi belajar yang kondusif. Jadi, bukan hanya sekedar dilihat dari segi kemampuan administratif semata.

Berbagai bentuk ganjalan yang berkaitan dengan kesejahteraan guru hanya bisa dilakukan melalui komitmen dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk menempatkan guru sebagai profesi yang berhak mendapatkan penghargaan dan balas jasa yang layak. Pemberian tunjangan tidak dilakukan secara diskriminatif lagi, sehingga tidak terjadi lagi berbagai kesenjangan yang lebar, baik antara guru dengan guru itu sendiri, guru dengan dosen, maupun guru dengan profesi lainnya.
Berbagai bentuk pemerasan terhadap guru, dengan dalih apa pun tidak bisa dibenarkan lagi dan harus segera dihentikan. Birokrat yang masih bermental korup sudah waktunya untuk tidak diberi tempat lagi, karena bagaimana pun, guru saat ini sudah sanggup menunjukkan sikap kritis dan keberaniannya untuk mengambil sikap yang terbaik bagi dirinya.

Akhirnya, sejalan dengan upaya pemberdayaan guru, baik dari segi kinerja maupun kesejahteraannya, maka harapan untuk terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas akan menjadi menjadi kenyataan, yang pada gilirannya nanti akan terbentuk manusia-manusia yang sanggup menjadi pelopor pembangunan di daerahnya masing-masing, dengan memiliki dan wawasan sanggup berkiprah secara global.
Daftar Pustaka :

Ahmad Tafsir, Dr., (1992), Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.

Ali Saifullah HA, Drs., (1981), Antara Filsafat dan Pendidikan : Pengantar Filsafat Pendidikan, Surabaya : Usaha Nasional.

Andreas Harefa., (2000), Menjadi Manusia Pembelajar, Jakarta : PT.Kompas.

Hasan Langgulung, Prof., Dr., (1986), Manusia dan Pendidikan : Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, Jakarta : Pustaka Al-Husna.

Idochi Anwar, Prof.,Dr., & Yayat Hidayat Amir, Drs., M.Pd., (2000), Administrasi Pendidikan : Teori, Konsep & Issue, Bandung : Program Pasca Sarjana UPI Bandung.

Ismaun, Prof.,Dr., (2001), Filsafat Ilmu : Diktat Kuliah Bandung : Program Pasca Sarjana UPI Bandung.

John Vaizey (1987), Pendidikan di Dunia Modern, Jakarta : Gunung Agung.
Sardjan Kadir, Drs. & Umar Ma’sum, Drs., (1982), Pendidikan di Negara Sedang Berkembang, Surabaya : Usaha Nasional.
====================

Guru dan KTSP

Kurikulum pada dasarnya merupakan alat dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Seperti ungkapan the man behind the gun, maka sebagus apapun desain atau model kurikulum yang hendak dikembangkan akan sangat bergantung kepada faktor manusianya. Dalam hal ini, guru merupakan pelaksana utama dalam kegiatan pengembangan kurikulum, yang dilaksanakan melalui kegiatan belajar mengajar mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan demikian, tampaknya tidak berlebihan kalau kita katakan bahwa guru menjadi faktor utama penentu keberhasilan dalam kegiatan pengembangan kurikulum.

Jika kita cermati lebih dalam lagi tentang pemberlakuan kurikulum pada masa-masa sebelumnya yang sentralistik, tampaknya guru cenderung diposisikan hanya sebagai “tenaga tukang” yang bertugas mengoperasikan berbagai ketentuan kurikulum yang telah ditetapkan dari pusat. Petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pusat yang sangat ketat dan serba seragam telah membelenggu kreativitas guru sekaligus mencabut hak dan kewenangan guru dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya.

Bagi para guru yang berjiwa “tukang”, keadaan seperti itu tentunya dianggap hal yang menguntungkan, karena segala sesuatunya seolah-olah sudah serba “siap saji”, guru hanya tinggal melaksanakan saja ketentuan-ketentuan yang ada, tanpa harus banyak bekerja keras dan berfikir jauh dalam mengimplementasikan kurikulum, terlepas apakah ketentuan-ketentuan tersebut cocok atau tidak dengan realita di lapangan.

Kurikulum yang sentralistik (top-down approach) semacam itu pada akhirnya telah menjadilan pendidikan nasional kita jatuh terpuruk. Di tengah-tengah kondisi pendidikan nasional yang terpuruk itu ternyata masih ada juga orang-orang yang mau memikirkan dan peduli terhadap nasib pendidikan nasional, dan pada akhirnya berhasil mengantarkan pada keputusan untuk merubah kurikulum nasional. Upaya perubahan kurikulum memang sempat terganggu, dengan hadirnya wacana Kurikulum Berbasis Kompetensi yang konon didesain secara ideal, namun dalam kenyataannya sungguh sulit untuk diimplemantasikan karena terdapat beberapa asumsi yang tidak dapat dipenuhi di lapangan. Terpaksa, wacana dan sosialiasasi Kurikulum Berbasis Kompetensi pun diralat dan akhirnya sampailah pada upaya untuk menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan payung hukumnya Permendiknas No. 22 Tahun 2006, yang tampaknya lebih mencerminkan kurikulum yang bersifat desentralistik (grass-root approach)

Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, dalam KTSP penulis melihat adanya spirit untuk memberdayakan dan mempercayakan guru sekaligus mengembalikan hak-hak profesional yang melekat dalam jabatannya, termasuk hak dan otoritas dalam setiap kegiatan pengembangan kurikulum. Yang menjadi persoalan, seberapa siap para guru untuk menerima hak-hak dan otoritas profesional dalam mengembangkan kurikulum di sekolah. Dalam KTSP, tidak lagi disediakan berbagai petunjuk ketat dalam mengembangkan kurikulum. yang tersisa dari pusat hanyalah rambu-rambu yang berkenaan pencapaian Standar Kompetensi sebagaimana tertuang dalam Permendiknas No. 23 tahun 2006, selebihnya diserahkan sepenuhnya kepada guru untuk mengatur dan mengelola kegiatan pengembangan kurikulum di sekolah, yang disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi nyata di lapangan.

Dalam pandangan penulis, KTSP ini tak ubahnya seperti kertas kosong yang diberikan kepada guru untuk ditulisi sesuai dengan kemampuan yang ada pada diri guru itu sendiri. Ada tanggung jawab besar dari guru untuk bagaimana dapat menulis dalam kertas kosong itu sehingga akhirnya dapat dihasilkan tulisan yang benar-benar indah dan bermutu tinggi.

KTSP mau tidak mau mensyaratkan adanya kreativitas yang tinggi dari para guru untuk dapat mengembangkan kurikulum di sekolah. Tanpa berbekal kreativitas guru yang tinggi, maka celah untuk terjadinya kegagalan KTSP sangat terbuka dan hak-hak profesional guru pun tampaknya akan lepas lagi dan guru kembali menjadi tenaga tukang yang akan diatur pihak lain.

Kita berharap, melalui upaya standarisasi profesi dan sertifikasi guru, atau upaya peningkatan profesionalisme guru lainnya kiranya dapat mendorong para guru untuk menjadi lebih kreatif dalam mengembangkan kurikulum di sekolah, sehingga KTSP benar-benar dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan nasional.

Tetap semangat dan terus berkreasi !

Permasalahan dalam Meningkatkan Profesionalisasi Guru

Dalam mewujudkan tuntutan kemampuan profesionalisasi guru seringkali dihadapkan pada berbagai permasalahan yang dapat menghambat perwujudannya. Permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan kemampuan profesional para guru melaksanakan pembelajaran dapat digolongkan ke dalam dua macam, yaitu permasalahan yang ada dalam diri guru itu sendiri (internal), dan permasalahan yang ada di luar diri guru (eksternal). Permasalahan internal menyangkut sikap guru yang masih konservatif, rendahnya motivasi guru untuk mengembangkan kompetensinya, dan guru kurang/tidak mengikuti berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan permasalahan eksternal menyangkut sarana dan prasarana yang terbatas.

a. Sikap Konservatif Guru

Suatu perubahan dalam menerapkan ide atau konsep menuntut adanya perubahan dalam pola kerja pelaksanaan tugas kependidikan. Agar pola kerja itu sesuai, maka perlu pula dimiliki berbagai kemampuan yang ditunjang oleh wawasan dan pengetahuan baru yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tentang hal itu. Namun hal ini akan mendapatkan hambatan jika guru memiliki sikap konservatif. Sikap konservatif guru menunjukkan pada tingkah laku guru yang lebih mengarah pada mempertahankan cara yang biasa dilakukan dari waktu ke waktu dalam melaksanakan tugas, atau ingin mempertahankan cara lama (konservatif), mengingat cara yang dipandang baru pada umumnya menuntut berbagai perubahan dalam pola-pola kerja. Guru-guru yang masih memiliki sikap konservatif, memandang bahwa tuntutan semacam itu merupakan tambahan beban kerja bagi dirinya. Guru-guru semacam ini biasanya mengaitkan tuntutan itu dengan kepentingan diri sendiri semata-mata, tanpa memperdulikan tuntutan yang sebenarnya dari hasil pelaksanaan tugasnya.

Tumbuhnya sikap konservatif di kalangan guru, diantaranya dikarenakan oleh adanya pandangan yang dimiliki guru yang bersangkutan tentang mengajar. Guru yang berpandangan bahwa mengajar berarti menyampaikan materi pembelajaran, cenderung untuk bersikap konservatif atau cenderung mempertahankan cara mengajar dengan hanya sekedar menyampaikan materi pembelajaran. Sebaliknya, guru yang berpandangan bahwa mengajar adalah upaya memberi kemudahan belajar, selalu mempertanyakan apakah tugas mengajar yang dilaksanakan sudah berupaya memberi kemudahan bagi peserta didik untuk belajar. Guru demikian biasanya selalu melihat hasil belajar peserta didik sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas. Hasil belajar peserta didik dijadikan balikan untuk menilai keberhasilan dirinya dalam mengajar. Berdasarkan balikan itu selalu diupayakan untuk memperbaiki, sehingga kualitas atau mutu keberhasilannya selalu meningkat. Para guru sepatutnya menyadari, bahwa menduduki jabatan profesional sebagai guru, tidak semata-mata menuntut pelaksanaan tugas sebagaimana adanya, tetapi juga memperdulikan apa yang seharusnya dicapai dari pelaksanaan tugasnya. Dengan adanya keperdulian terhadap apa yang seharusnya dicapai dalam melaksanakan tugas, dapat diharapkan tumbuh sikap inovatif, yaitu kecenderungan untuk selalu berupaya memperbaiki hasil yang selama ini telah dicapai, sehingga tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya selalu dilaksanakan dan diupayakan untuk selalu meningkat.

b. Rendahnya Motivasi Guru untuk Meningkatkan Kompetensinya

Motivasi untuk meningkatkan kompetensi melaksanakan tugas profesional sebagai guru bisa muncul dari dalam diri sendiri atau motivasi yang dirangsang dari luar dirinya. Motivasi dari dalam diri (intrinsik) seperti keinginan, minat dan ketertarikan untuk melakukan suatu pekerjaan. Motivasi untuk melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan akan muncul jika kegiatan yang dilakukan dirasakan mempunyai nilai intrinsik atau berarti bagi dirinya sendiri. Hal ini mempunyai keterkaitan dengan pemenuhan kebutuhan. Jadi, dorongan untuk meningkatkan kemampuan profesional dapat muncul jika peningkatan kemampuan tersebut mempuyai dampak terhadap pemenuhan kebutuhan-kebutuhan. Sedangkan motivasi dari luar diirinya (ekstrinsik) seperti ingin mendapatkan hadiah atau pengahargaan. Motivasi yang muncul dari dalam diri sendiri lebih berarti dibandingkan dengan dorongan yang muncul dari luar diri. Motivasi semacam ini tidak bersifat sementara, dan menjadi prasyarat bagi tumbuhnya upaya meningkatkan kemampuan. Jika dorongan itu ada, maka rintangan atau hambatan apapun, serta betapapun beratnya tugas yang dihadapi akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

c. Kurang/Tidak Mengikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi


Dewasa ini telah banyak dicapai berbagai perkembangan dalam dunia pendidikan yang bertujuan meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik. Informasi mengenai hal itu banyak diperoleh dari berbagai literatur, buku-buku teks, majalah, jurnal, pemberitaan berbagai media massa, dan dari hasil teknologi informasi dan komunikasi, seperti komputer dengan internetnya.. Setiap perkembangan atau kemajuan yang dicapai merupakan alternatif bagi guru untuk berupaya meningkatkan mutu pembelajaran yang dilaksanakan. Dari berbagai alternatif itu dapat dipilih alternatif mana yang akan digunakan. Bagi guru yang mengikuti berbagai perkembangan dan kemajuan yang dicapai dalam dunia pendidikan, mengikuti berbagai perkembangan tersebut, merupakan kebutuhan untuk meningkatkan prestasi kerja. Di samping itu, guru yang bersangkutan pun menganggap bahwa hal semacam itu merupakan tambahan pengetahuan yang dapat memperkaya wawasan. Dengan dibarengi motivasi yang tinggi serta sikap inovatif, berbagai informasi yang didapat bukan hanya memperkaya alternatif pilihan untuk melaksanakan tugas, tetapi juga dapat menjadi dasar membuat kreasi dari perpaduan berbagai alternatif, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan kerjanya. Ini berarti, dia pun telah memberi sumbangan yang berarti bagi dunia pendidikan dan upaya meningkatkan mutu pendidikan. Sebaliknya, bagi guru yang tidak mengikuti berbagai perkembangan dan kemajuan, beranggapan bahwa semua kemajuan yang dicapai tidak mempunyai arti, baik bagi dirinya maupun bagi peserta didiknya. Dengan demikian, dia pun cenderung untuk mempertahankan pula pola kerja yang selama ini dipegang dan tidak ada upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional dirinya sendiri.

d. Sarana dan Prasarana yang Terbatas

Pendidikan biasanya menuntut tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dan mendukung. Sarana dan prasarana itu tidak harus berupa berbagai peralatan yang canggih, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan yang memungkinkan untuk diwujudkan. Betapa pun lengkap dan canggihnya sarana yang tersedia, jika masih ada masalah-masalah seperti gurunya konservatif tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi serta motivasi untuk meningkatkan kinerja lemah, maka ada kecenderungan pengadaan sarana dan prasarana kurang bermanfaat. Sebaliknya, jika masalah-masalah itu dapat diatasi, sarana dan prasarananya terbatas, maka tidak akan mendukung keberhasilan pendidikan atau pembelajaran.

Program Pembelajaran PAUD

1.Program pembelajaran TK, RA, BA dan bentuk lain yang sederajat dikembangkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat.
2.Program pembelajaran TK-, RA, BA dan bentuk lain yang sederajat dapat dikelompokkan dalam program pembelajaran -agama dan ahlak mulia; program pembelajaran -sosial dan kepribadian; program pembelajaran -pengetahuan dan teknologi; program pembelajaran -estetika; dan program pembelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
3.Semua program pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan mendorong kreativitas serta kemandirian.
4.Program pembelajaran disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan fisik dan psikologis peserta didik serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak.
5.Pengembangan program pembelajaran TK, RA, BA dan bentuk lain yang sederajat didasarkan pada prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak, sosial budaya, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
6.Pengembangan program pembelajaran TK, RA, BA dan bentuk lain yang sederajat harus mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial.
7.Program pembelajaran dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan 0relevansinya oleh masing-masing satuan pendidikan.

Perlukah Anak TK Diajarkan Baca Tulis dan Bahasa Inggris?KONTROVERSI pengajaran baca-tulis dan Bahasa Inggris untuk anak Taman Kanak-kanak (TK) masih berlangsung. Kalangan yang tidak setuju berargumentasi bahwa TK adalah masa bermain sehingga tak perlu dibebani dengan pelajaran. Dikhawatirkan pengajaran baca tulis dan Bahasa Inggris akan mengurangi kesempatan bermain siswa.

Sedangkan pihak yang setuju memberi alasan bahwa baca-tulis dan Bahasa Inggris sudah menjadi ketrampilan dasar (basic skill) yang perlu dipelajari sejak dini di era global ini. Apalagi banyak SD mensyaratkan siswa masuk sudah mampu baca-tulis, atau diandaikan tamat TK sudah mampu baca-tulis. Buku-buku paket untuk kelas SD pun mengandaikan anak sudah bisa baca tulis.

Orangtua pun khawatir kalau anaknya masuk SD belum mampu baca-tulis akan mengalami kesulitan belajar. Alasan yang sangat realistik. Untuk Bahasa Inggris, mereka berargumen bahwa agar mampu bersaing di era global, anak-anak harus menguasai bahasa Inggris sebagai bahasa internasional sejak dini. Alasan ini didukung dengan pendapat bahwa proses penguasaan bahasa berlangsung paling efektif pada masa kanak-kanak.

Kecerdasan Majemuk (Multiple Intelligences)

Kecerdasan merupakan salah satu faktor utama yang menentukan sukses gagalnya peserta didik belajar di sekolah. Peserta didik yang mempunyai taraf kecerdasan rendah atau di bawah normal sukar diharapkan berprestasi tinggi. Tetapi tidak ada jaminan bahwa dengan taraf kecerdasan tinggi seseorang secara otomatis akan sukses belajar di sekolah

Berbagi ilmu dari Profesor Gardner yang telah menemukan teori kecerdasan majemuk atau Multiple Intelligences, bahwa ada banyak kecerdasan yang dimiliki setiap orang. Teori ini juga menekankan pentingnya “model” atau teladan yang sudah berhasil mengembangkan salah satu kecerdasan hingga puncak.

Dalam buku konsep dan makna pembelajaran (Sagala, 2005 : 84) memaparkan 8 kecerdasan yaitu kecerdasan verbal/bahasa, kecerdasan logika/matematika, kecerdasan spasial/visual, kecerdasan tubuh/kinestetik, kecerdasan musical/ritmik, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan spiritual.

Mari kita bahas satu per satu kecerdasan di atas. Selain penjelasan bentuk kecerdasan, juga dikaitkan dengan pelajaran yang diajarkan di sekolah serta tokoh atau profesi yang memiliki kecerdasan tersebut.

1. Kecerdasan Verbal (Bahasa)

Bentuk kecerdasan ini dinampakkan oleh kepekaan akan makna dan urutan kata serta kemampuan membuat beragam penggunaan bahasa untuk menyatakan dan memaknai arti yang kompleks.

Berkaitan dengan pelajaran bahasa. William Shakespeare, Martin Luther King Jr, Soekarno, Putu Wijaya, Taufiq Ismail, Hilman “Lupus” Hariwijaya merupakan tokoh yang berhasil menunjukkan kecerdasan ini hingga puncak, demikian pula para jurnalis hebat, ahli bahasa, sastrawan, orator pasti memiliki kecerdasan ini.

1. Kecerdasan Logika/Matematika

Bentuk kecerdasan ini termasuk yang paling mudah distandarisasikan dan diukur. Kecerdasan ini sebagai pikiran analitik dan sainstifik, dan bisa melihatnya dalam diri ahli sains, programmer komputer, akuntan, banker dan tentu saja ahli matematika.

Berkaitan dengan pelajaran matematika. Tokoh2 yang terkenal antara lain Madame Currie, Blaise Pascal, B.J. Habibie.

1. Kecerdasan Spasial/Visual

Bentuk kecerdasan ini umumnya terampil menghasilkan imaji mental dan menciptakan representasi grafis, mereka sanggup berpikir tiga dimensi, mampu mencipta ulang dunia visual.

Kecerdasan ini dapat ditemukan pada pelukis, pematung, programmer komputer, desainer, arsitek.

Berhubungan dengan pelajaran menggambar. Tokoh yang dapat diceritakan berkaitan dengan kecerdasan ini, misalnya Picasso, Walt Disney, Garin Nugroho.

1. Kecerdasan Tubuh/Kinestetik

Bentuk kecerdasan ini memungkinkan terjadinya hubungan antara pikiran dan tubuh yang diperlukan untuk berhasil dalam aktivitas2 seperti menari, melakukan pantomim, berolahraga, seni bela diri dan memainkan drama.

Sebut saja Michael Jordan, Martha Graham (penari balet), Susi Susanti. Kecerdasan ini berkaitan dengan pejaran olahraga atau kegiatan ekstrakurikuler seperti menari, bermain teater, pantomim.

1. Kecerdasan Musical/Ritmik

Bentuk kecerdasan ini mendengarkan pola musik dan ritmik secara natural dan kemudian dapat memproduksinya. Bentuk kecerdasan ini sangat menyenangkan, karena musik memiliki kapasitas unutk mengubah kesadaran kita, menghilangkan stress dan meningkatkan fungsi otak.

Berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler. Tokoh2 yang sudah mengembangkan kecerdasan ini misalnya Stevie Wonder, Melly Goeslow, Titik Puspa.

1. Kecerdasan Interpersonal

Bentuk kecerdasan ini wajib bagi tugas2 ditempat kerja seperti negosiasi dan menyediakan umpan balik atau evaluasi. Berkaitan dengan pelajaran PPKn, sosiologi.

Manajer, konselor, terapis, politikus, mediator menunjukkan bentuk kecerdasan ini. Mereka biasanya pintar membaca suasana hati, temperamen, motivasi dan maksud orang lain. Abraham Lincoln dan Mahatma Gadhi memanfaatkan kecerdasan ini untuk mengubah dunia.

1. Kecerdasan Intrapersonal

Bentuk kecerdasan ini merupakan kemampuan untuk memahami dan mengartikulasikan cara kerja terdalam dari karakter dan kepribadian. Kita sering menamai kecerdasan ini dengan kebijaksanaan.

Berkaitan dengan jurusan psikologi atau filsafat. Tokoh2 sukses yang dapat dikenalkan untuk memperkaya kecerdasan ini adalah para pemimpin keagamaan dan para psikolog.

1. Kecerdasan Spiritual

Bentuk kecerdasan ini dapat dipandang sebagai sebuah kombinasi dan kesadaran interpersonal dan kecerdasan intrapersonal dengan sebuah komponen “nilai” yang ditambahkan padanya.

Kecerdasan spiritual merupakan kecerdasan rohaniah, yang menuntun diri kita menjadi manusia yang utuh, berada pada bagian yang paling dalam diri kita.

Dengan beragamnya kecerdasan manusia, menjadikan peran guru amat penting untuk memberikan arahan pada apa yang cocok dan sesuai bagi para siswanya.